Hukrim  

Anggi Minta Hanura Tindak Tegas Kader yang Coreng Nama Baik Partai

Ferry Anggi Widodo (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Mantan istri Mokris Imanuel Lay, Anggi Widodo, mendatangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 30 Januari 2026.

Kedatangan Anggi untuk meminta sikap tegas partai terhadap kadernya yang terseret kasus hukum dan dinilai telah mencoreng nama baik Hanura.

Anggi datang langsung menemui Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah, untuk menyampaikan permintaan agar partai mengambil langkah tegas menyusul proses hukum yang kini telah berjalan.

BACA JUGA:  Refafi Apresiasi Program OVOP Melki-Johni yang Sentuh Langsung Kepentingan Rakyat

“Intinya semua proses sudah berjalan. Sudah tahap dua dan tersangka sudah ditahan. Jadi saya mau minta sikap tegas dari Partai Hanura terhadap kadernya yang sudah mencoreng nama baik partai,” kata Anggi kepada wartawan di Kupang.

Menurut Anggi, Hanura harus mengambil sikap tegas untuk menjaga nama baik partai, juga meminta keadilan untuk anaknya. “Saya minta keadilan untuk anak-anak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Diduga Lakukan Penistaan Agama, Paket JOSS Resmi Dilaporkan ke Bawaslu NTT

Terkait kemungkinan isu PAW terhadap Mokris Lay sebagai anggota DPRD Kota Kupang, Anggi menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dan prosedur internal partai.

“PAW itu tergantung prosedur partai. Yang pasti Ketua DPD Hanura, Pak Refafi, pasti bijak,” katanya.

Anggi mengaku percaya DPD Hanura NTT akan berpihak pada kepentingan anak-anaknya dan mengambil keputusan yang adil.

BACA JUGA:  Tersangka Randy Badjideh Bantah Tiga Poin Dakwaan JPU

“Saya yakin Pak Refafi berpihak kepada saya punya anak. Karena Pak Refafi juga punya istri dan anak. Jadi saya percaya DPD Hanura bisa ambil langkah tegas untuk kader yang sudah coreng nama partai,” tutup Anggi.

Seperti diketahui, Mokris Imanuel Lay saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penelantaran istri dan anak. Proses hukum telah memasuki tahap dua dan yang bersangkutan telah ditahan.***

error: Content is protected !!