Melki Laka Lena Bahas Skema Pembiayaan Fasyankes dengan PTPI

Gubernur NTT, Melki Laka Lena (Foto: Ist)

KUPANG, NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena membahas skema pembiayaan dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bersama Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Jumat 27 Maret 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama untuk peningkatan layanan kesehatan di NTT.

Pertemuan yang berlangsung virtual itu pemerintah provinsi dan PTPI membahas strategi pembiayaan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.

BACA JUGA:  Fransisco Bessi, Kader Potensial yang Layak Nahkodai DPC PERADI Kupang

Agenda ini disebut menjadi pintu masuk bagi tindak lanjut kerja sama yang lebih teknis, khususnya dalam pengembangan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan terstandar.

PTPI yang diwakili oleh Ketua Umum Eko Supriyanto memperkenalkan konsep fasilitas pelayanan kesehatan SMART, yakni Selamat, berMutu, Aman, Ramah Sosial dan Lingkungan, serta Terjangkau.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Laka Lena Ajak Masyarakat Rawat Semangat Gotong Royong untuk Bangun Daerah

Organisasi ini juga terhubung dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, termasuk mitra Kementerian Kesehatan RI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta tergabung dalam International Federation of Healthcare Engineering (IFHP).

Dalam pembahasan, NTT disebut sebagai salah satu daerah prioritas pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan. PTPI juga merencanakan kunjungan langsung ke NTT bulan April mendatang.

BACA JUGA:  Stadion Oepoi Kupang Disiapkan Jadi Home Base Persebata di Liga 3 Nasional

Sejumlah agenda yang disiapkan antara lain kunjungan ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang dan RSJ Naimata Kupang, serta pelaksanaan seminar dan workshop teknis.

Gubernur Melki Laka Lena menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyebut penguatan layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi lintas lembaga.***

error: Content is protected !!