KUPANG, HN – Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa rencana perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah cerdas untuk memperkuat peran bank untuk mendorong pembangunan ekonomi NTT.
Charlie mengatakan itu usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu 25 Maret 2026.
Dia menjelaskan, perubahan status menjadi Perseroda secara prinsip hanya menyentuh aspek legalitas. Namun, kebijakan ini memiliki implikasi besar dalam menjaga kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham tetap harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol mayoritas tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” ujarnya.
Menurutnya, skema ini sekaligus memastikan arah kebijakan perusahaan tetap berpihak pada kepentingan daerah.
Selain memperkuat kendali, transformasi menjadi Perseroda juga akan menegaskan identitas Bank NTT sebagai bank milik daerah.
Charlie menegaskan, orientasi bisnis bank ke depan akan lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan ekonomi di wilayah NTT.
Jika masih berbentuk PT umum, kata dia, bank dapat melakukan ekspansi ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
“Namun sebagai Perseroda, kami ingin memastikan dana masyarakat NTT digunakan untuk pembangunan ekonomi di daerah ini, bukan untuk pembiayaan di wilayah lain,” jelasnya.
Dari sisi operasional, Charlie memastikan kegiatan perbankan tetap berjalan normal dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menilai perubahan status badan hukum tidak akan mengganggu kinerja maupun sistem perbankan yang telah berjalan selama ini.
Bank NTT juga tengah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total alokasi mencapai Rp350 miliar.
Rinciannya, sebesar Rp50 miliar dialokasikan untuk pekerja migran, sementara Rp300 miliar lainnya untuk sektor usaha produktif.
Dirut Charlie mengingatkan masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas kredit secara bijak dan sesuai peruntukannya.
“Kredit itu untuk usaha, bukan konsumsi. Hal ini harus dipahami agar tidak memicu terjadinya kredit bermasalah,” terangnya.
Pemda juga diminta turut menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran.
“Ini bukan semata soal kredit macet, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Diperlukan solusi bersama, termasuk upaya pemberdayaan atau penyediaan lapangan kerja,” ujarnya.
Terkait kinerja keuangan, Charlie menyebut laba Bank NTT tahun lalu mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi meningkatnya kredit bermasalah.
Meski demikian, Bank NTT masih mencatatkan keuntungan. “Yang terpenting, kami masih membukukan laba, meskipun tidak sebesar tahun sebelumnya,” pungkasnya.***

