KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta aparat kepolisian untuk menghentikan sementara operasi penertiban minuman keras (miras) lokal, khususnya moke, di wilayah NTT.
“Secara distribusi dan penggunaan kan betul-betul harus kita lihat dengan baik. Jadi kita sudah diskusi dengan Kapolda NTT untuk nanti kita buat dialog publik dulu, baru kita mulai bagi tugas sehingga tidak bergerak masing-masing,” ujar Melki, Senin 10 November 2025.
Melki menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak sosial dari konsumsi miras lokal, terutama dalam kasus-kasus kekerasan yang muncul di sejumlah daerah.
Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyebut penertiban miras lokal tidak boleh serta merta dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
“Prinsipnya, miras di beberapa daerah memang memicu tindakan kekerasan. Tapi kita harus antisipasi supaya ekonomi masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Namun demikian, kata dia, distribusi moke harus tetap diawasi seperti minuman lain dari luar, sehingga membuat miras lokal bisa didistribusikan, dan digunakan dengan baik.
“Tapi itu nanti kami dialog dulu. Jadi kita minta polisi hentikan sementara operasi miras lokal, biar ruang dialog kita buka dulu,” ungkapnya.
Dia menyebut, salah satu tempat produksi moke di Maumere, Kabupaten Sikma hampir ditutup. Namun ia meminta BPOM turun langsung untuk memberikan pendampingan tata cara produksi moke yang baik.
“Saya minta BPOM turun dua kali. Sehingga tempat itu tidak jadi ditutup. Merka produksi terus, dan hasilnya justru makin bagus,” ungkapnya.
Menurut dia, jika kualitas moke sudah bagus, maka yang harus diawasi itu aspek distribusinya, sehingga orang tidak lagi beli secara bebas seperti saat ini.
“Bisa menimbulkan tindakan kriminal karena mereka minum sembarangan. Jadi saya kira moke ini juga adalah kehidupan rakyat, tidak bisa ditutup, tetap dijalankan dengan baik tapi sesuai aturan seperti yang kita lihat minuman dari luar tapi dibatasi,” tandasnya.***

