Fraksi Golkar Ungkap Banyak Pejabat NTT Tunggak Pajak Kendaraan Dinas

KUPANG, HN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 mencapai 91,76 persen. Capaian itu sebagian besar ditopang oleh sektor pajak daerah yang mencatat realisasi tinggi sebesar 98,44 persen.

Namun, ironisnya, Fraksi Partai Golkar DPRD NTT menyoroti masih banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas milik pejabat daerah.

Demikian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran dan belanja daerah NTT tahun anggaran 2024, yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Golkar, Simprosa Rianasari Gandut, Kamis 5 Juni 2025.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada

Menurut dia, meski realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dibandingkan tahun 2023 (94,07 persen ke 96,75 persen), namun ada sumber-sumber PAD lain yang belum dikelola secara optimal.

Dia menyebut, salah satu persoalan besar adalah tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik milik pribadi, swasta, maupun kendaraan dinas milik pemerintah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTT.

“Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan Gubernur NTT terkait rendahnya capaian retribusi daerah yang hanya 44,80 persen serta tunggakan pajak kendaraan dinas, swasta maupun pribadi yang terus berulang,” tegas Rianasari Gandut.

BACA JUGA:  Sipri Reda Resmi Jadi Anggota DPRD NTT

Fraksi Golkar juga menyoroti potensi besar PAD yang selama ini kurang tersentuh, seperti, pajak alat berat yang belum maksimal pemungutannya.

Selain itu aset daerah berupa tanah, bangunan, kebun dinas, hingga unit peternakan yang belum terdata dan dimanfaatkan dengan baik.

Hasil hutan non-kayu seperti kemiri, kenari, asam, jambu mete, cendana, madu, porang, hingga sarang burung walet yang melimpah di seluruh kabupaten/kota, hingga oemanfaatan wilayah pantai dan laut hingga 12 mil yang belum dioptimalkan dari sisi pajak dan retribusi.

BACA JUGA:  Pengurus HIMARA Kupang Periode 2024-2025 Resmi Dilantik

Golkar menilai bahwa selama ini belum ada upaya serius dari pemerintah untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset daerah di seluruh kabupaten/kota, bahkan termasuk aset di luar wilayah NTT.

“Setelah itu buat rencana pengelolaan dan simulasinya bagi pendapatan daerah, khusus untuk hasil hutan non kayu sebagai potensi besar NTT, selain mendatangkan PAD, juga pendataan yang baik akan menjadi ukuran perkembangan neraca perdagangan daerah,” tandasnya.***

error: Content is protected !!