Komisaris Utama Ambil Alih PT. Flobamor Pasca Berakhirnya Masa Jabatan Direksi

Komisaris Utama PT. Flobamor, Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb (Foto: Ist)

KUPANG, HN – Masa jabatan dewan direksi PT. Flobamor, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di bawah naungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah berakhir.

Komisaris Utama PT. Flobamor, Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb mengatakan, kekosongan dewan direksi karena belum ada kepastian perpanjangan masa jabatan direksi oleh pemegang saham pengendali (PSP).

Menurut dia, berdasarkan UU PT, Komisaris Utama berhak mengambil alih pucuk pimpinan perusahaan, saat terjadi kekosongan direksi.

“Dan kebetulan Komisaris Utama PT. Flobamor itu saya sendiri,” ujar Dr. Semuel Haning kepada wartawan di Kupang, Selasa 24 April 2024.

Dia menyebut, untuk mengisi kembali kekosongan direksi di PT. Flobamor, ia sudah melakukan pertemuan intern bersama Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT pada Senin 22 April 2024 kemarin.

Pertemuan itu telah disepakati bahwa untuk mengisi kekosongan dewan direksi, baik itu direksi utama maupun operasional, maka perlu dilakukan penjaringan dan penyaringan secara umum.

BACA JUGA:  PC IMM Kupang Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Berbagai Aksi Sosial

“Jadi kita harus memilah dan memilih dewan direksi yang punya kompetensi, bertanggung jawab dan berpengalaman dalam memimpin suatu perusahaan,” ungkap Semuel Haning.

Selain itu, kata dia, sebelum dilakukan penyaringan dan penjaringan dewan direksi, perlu juga memaparkan secara langsung terkait kondisi PT. Flobamor saat ini.

“Agar ketika dewan direksi yang baru datang, dia tidak kaget lagi dengan kondisi PT. Flobamor. Kita juga harus seleksi secara terbuka, guna mendapat hasil yang baik terhadap dewan direksi yang kita inginkan,” terangnya.

Haning berharap agar siapapun dewan direksi nanti bisa menangani semua persoalan yang ada, karena sangat rumit menyelesaikan persoalan di PT. Flobamor.

“Masalah yang ada di PT. Flobamor itu, penyakitnya sudah dari dulu. Ini bukan kanker stadium 4 lagi. Tetapi sudah stadium 10,” tegasnya.

BACA JUGA:  Menang Gugatan di PTUN Lawan Pemkab SBD, Cakades Kalingara Minta Masyarakat Tenang

Sehingga, Pemprov NTT diharapkan untuk sesegera mungkin melakukan seleksi, penjaringan dan penyaringan yang terbaik untuk menentukan direksi PT. Flobamor.

“Saya harap dewan direksi kita secepat mungkin. Tetapi paling tidak dari hasil rapat dengan Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT, bahwa kita masih tunggu arahan dari PSP,” ungkapnya.

Selesaikan Gaji Karyawan

Semuel Haning menyebut kekosongan dewan direksi PT. Flobamor menjadi salah satu alasan kenapa gaji karyawan belum dibayar.

“Paling tidak itu salah satu penyebabnya. Sehingga, mudah mudahan minggu depan segala sesuatu sudah kita selesaikan dengan baik,” jelasnya.

Menurut dia, gaji karyawan yang belum dibayar hanya tertunda dua bulan karena kondisi PT. Flobamor. Namun ia pastikan semuanya akan diselesaikan.

“Saya sudah rapat dengan manajer operasional dan manajer keuangan, sehingga kita akan selesaikan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi kita,” terangya.

BACA JUGA:  Srikandi Ganjar NTT Gaungkan Gaya Hidup Sehat Melalui Senam Zumba

Komisi III DPRD NTT Rencana Panggil PT. Flobamor

Sedangkan terkait rencana panggilan dari Komisi III DPRD NTT, Semuel Haning menegaskan bahwa PT Flobamor hanya memiliki hubungan dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

“Kita tidak ada hubungan dengan komisi III. kita hanya hubungan dengan PSP. Kita tidak ada hubungan dengan komisi III DPRD NTT,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia mengaku siap untuk menghadiri RDP jika dipanggil, dengan harapan bahwa pertemuan itu akan memberikan dukungan atau bantuan kepada PT. Flobamor.

“Kalau RDP dan DPRD menguatkan bahwa ada bantuan dana kepada PT Flobamor maka itu bagus. Tetapi kalau RDP hanya “ocong” dan “omon-omon” saja ngapain?,” terangya.

“Jadi kita mau itu RDP untuk memberikan stimulan atau bantuan dana terhadap PT. Flobamor yang kita pergi. Kalau tidak ada ngapain?,” tandasnya.***

error: Content is protected !!