FLOTIM, HN – Pengedar Narkoba atas nama Orong (25) warga Lewonara, Desa Narasosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur meninggal di RSUD Larantuka, Minggu 10 Maret 2024 dini hari.
Orong Pengedar Narkoba itu, diduga sedang mengedarkan barang haram tersebut dan akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Flotim di di bilangan PLN Terong, Adonara Timur, Sabtu (9/3/2024).
Menurut sumber, Orong setelah ditangkap diborgol dan langsung diangkut pihak kepolisian menggunakan sepeda motor berboncengan dengan seorang anggota kepolisian.
Namun dalam perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan Tobilota, Orong melompat dari sepeda motor yang ditumpangi. Akibatnya Orong luka parah dan dilarikan ke RSUD Flores Timur.
“Polisi tangkap, borgol dan mereka bonceng dia di sepeda motor. Mereka bawa dia lewat Tobilota ke Larantuka. Tapi di tengah jalanĀ dia lompat dan jatuh. Tadi pagi meninggal,” kata Krinus warga Waiwerang, Sabtu (10/3).
Kabar kematian Orong mengejutkan pihak keluarga. Pasalnya belum sehari ditangkap, Orong meninggal.
“Kita kaget Orong meninggal. Kenapa Polisi harus pake motor bonceng dia? Dia pelaku Narkoba, harusnya diangkut pakai mobil dan dikawal. Polisi harus tanggung jawab atas kematian Orong,” ungkap salah satu keluarga Orong di Lewonara.
Pihak kepolisian Polres Flotim sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.***

