KUPANG, HN – Dewan Pers (DP) mengadakan Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 13 Juli 2023.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aston Kupang ini Dewan Pers menghadirkan puluhan pekerja media dan lima orang narasumber yang berkompeten.
Lima narasumber itu diantaranya Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, dengan membawakan materi tentang “Pedoman Peliputan Pemilu”.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu, membawakan materi “Sistem Pemilu dalam UU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)”.
Sementara perwakilan Bawaslu NTT, Jems Welem Ratu membawakan materi “Hormati Perbedaan Pilihan Jaga Persaudaraan”.
Sedangkan pada sesi kedua, narasumber yang dihadirkan adalah Bestian Nainggolan dari Litbang Kompas, dengan topik “Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu”.
Sementara Richard, narasumber lainnya dari KPID Provinsi NTT membawakan materi tentang “Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran”.
Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya dalam sambutan mengajak seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu dan insan pers untuk menjaga dan mensukseskan Pemilu 2024.
Menurtnya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih balik melalui Pemilu 2024.
“Karena kita belajar dari Pilpres 2019 dan pada Pilkada serentak yang tidak normal, yakini dilaksanakan saat pandemi Covid-19,” ujarAgung Dharmajaya.
Dia menegaskan, Pemilu sebelumnya, ada konotasi yang belum selesai, yakni masih ada pemahaman bahwa media ikut terlibat membumbui proses Pemilihan Umum.
“Ini menjadi pembeda di era Pilkada. Selalu muncul narasi yang menyesatkan, tetapi sumbernya bukan dari berita, tetapi informasi yang ada di media sosial,” jelasnya.
Meski demikian, kata Agung, masyarakat justru lebih percaya terhadap informasi yang berkembang di media sosial sebagai sebuah berita.
“Celakanya, orang lebih percaya informasi yang beredar itu sebagai berita. Kalau informasi, saya jamin bisa hoaks. Tetapi berita itu tidak,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat dan insan pers untuk selalu menjaga situasi jelang tahun politik yang rencananya akan di gelar pada tahun 2024 mendatang.
“Karena pers ini kerja untuk kepentingan publik. Tanggung jawab pers itu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan untuk jurnalis yang berafiliasi atau maju sebagai calon legislatif di tahun 2024 nanti meraka harus berhenti dari profesinya sebagai seorang wartawan.
“Ketika mau calonkan diri maka dia harus berhenti. Dan harusnya kalau mereka tidak terpilih, jangan kembali lagi jadi wartawan,” pungkasnya.***

