Hukrim  

Vivick Tjangkung Siap Tindak Tegas Penimbun BBM di Lembata

Kapolres Lembata Josephien Vivick Tjangkung (Foto: Prokompim Kabupaten Lembata)

KUPANG, HN – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lembata, Josephien Vivick Tjangkung berkomitmen untuk mengatasi masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata, NTT.

BBM masih menjadi masalah serius yang hingga kini belum juga diselesaikan secara baik. Kasus itu kini menjadi atensi serius Kapolres Lembata Vivick Tjangkung.

Ia memastikan akan menindak tegas para pelaku yang ketahuan melakukan penimbunan atau menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah setempat.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan di Kota Kupang

“Masalah BBM di Lembata ini masih ngebuming. Kalau ada informasi laporkan kepada saya, karena bisa dikenakan UU Migas. Saya akan tindak tegas kegiatan itu,” tegas Vivick Tjangkung saat mengikuti giat safari Kamtibmas di Aula Anton Enga Tifaona, Rabu 19 April 2023.

Selain BBM, Vivick Tjangkung mengaku sering menerima keluhan bahwa di Kecamatan Nubatukan sering terjadi KDRT terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Mahasiswa Soroti Kasus Dugaan Mafia BBM di Sabu Raijua

“Kami menerima keluhan secara fulgar apakah KDRT dengan korban hanya perempuan dan anak atau sebaliknya. Namum dalam UU, korban wanita dan anak – anak paling utama,” jelansya.

Kepada Camat Nubatukan, Vivick Tjangkung meminta agar segera dibuatkan time line sehingga pihaknya segera turun langsung ke lokasi.

BACA JUGA:  Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di NTT Naik 30 Persen

“Tempat hiburan juga salah satu faktor utama terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Dia menambahkan, masalah utama di Kecamatan Nubatukan adalah KDRT dan minuman keras (miras). Sehungga diharapkan semua pihak bisa bergandeng tangan untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Banyak harapan saya kita dapat bergandengan tangan untuk menyelesaikan semua permaslahan di Kecamatan Nubatukan ini,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!