Hukrim  

Pengedar Narkoba Meninggal, 20 Paket Sabu Diamankan Polisi

FLOTIM, HN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Flotim dibawa komando Kasat Resnarkoba IPDA Emanuel Kia Belan mengamankan Lopez alias Orong (25) warga Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, sekitar Pukul 15.30, Sabtu (9/3/2024).

Menurut informasi yang dihimpun media, Orong ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di jalan yang tidak jauh dari PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur.

Dari tangan Orong, Polisi mengamankan 20 paket narkoba jenis sabu, 2 (dua) pipet kaca dan uang tunai sekitar 6 juta rupiah.

“Infonya ada orang Lamahelang mau beli tapi transaksinya bukan dekat-dekat sini. Transaksi jauh di Terong sana. Dan dia sepertinya sudah lama jadi incaran Polisi,” kata Krinus warga Waiwerang, Minggu (10/3).

BACA JUGA:  Safari Politik Frans Aba Dorong Kemerdekaan Sopir di Flores Timur

Setelah Orong ditangkap dan diborgol kedua tangannya, Orong diangkut menggunakan sepeda motor dan dikawal dua anggota Polisi.

Namun dalam perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan Tobilota, Orong berusaha kabur dengan melompat dari sepeda motor. Orong akhirnya jatuh membentur aspal jalan.

Pantauan media, busa dan darah mengucur dari hidung. Orong mengalami luka lecet di dahi kanan, sudut bibir, pipi kiri, kedua tangan, kaki dan lutut.

Orong sempat dilarikan ke Puskesmas Baniona yang tak jauh dari lokasi kejadian dan dirujuk ke RSUD Larantuka, namun nyawanya tidak tertolong. Orong pun meninggal.

BACA JUGA:  Bejat! Guru Sekolah Minggu di Kota Kupang Cabuli 3 Siswa Berulang Kali

“Harusnya Polisi bawa korban pakai mobil, kenapa harus motor? Itu berisiko dan hasilnya seperti ini. Polisi harus tanggung jawab itu,” kata Kasman salah satu kerabat korban yang ditemui di Waiwerang.

Korban akhirnya dihantar kembali dan disemayamkan di Lewonara. Pihak keluarga korban tak bisa berbuat apa-apa, hanya mensesalkan kenapa korban saat ditangkap Polisi, tidak dibawa menggunakan mobil tetapi menggunakan sepeda motor.

“Kalau Polisi muat dia pakai mobil pasti tidak begini jadinya. Polisi harus bisa pikirkan resiko-resiko yang mungkin bisa terjadi. Buktinya begini, Orong lompat, jatuh dan meninggal,” ungkap Kasman.

BACA JUGA:  Raja Larantuka Kukuhkan Frans Aba Jadi Anak Tanah Lewo

Kapolres Flotim, AKBP I Nyoman Putra Sandita menyebutkan,  Orong nekat lompat dari sepeda motor saat dibawa anggota Satres Narkoba Polres Flotim. Akibatnya kepala Orong terbentur aspal jalan dan tidak sadarkan diri.

“Ya dia mengamuk dan berusaha melawan petugas lalu melompat dari motor. Sempat dilarikan ke Puskesmas Baniona dan dirujuk ke RSUD Larantuka, namun nyawanya tidak tertolong,” kata I Nyoman Putra.***

error: Content is protected !!