KUPANG, HN – Sidang putusan gugatan Izhak Eduard Rihi terhadap advokat Bildad Thonak ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2026. Kuasa hukum Izhak Rihi, Fransisco Bernando Bessi meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh bukti yang telah diajukan sebelum menjatuhkan putusan.
Fransisco menyebut pihaknya menghormati keputusan majelis hakim yang menunda pembacaan putusan. Ia berharap sidang pada Senin mendatang dapat berjalan sesuai jadwal, yakni pukul 09.00 WITA.
“Kami dari pihak pengadu melalui kuasa hukum yang mewakili Pak Izhak dan seluruh tim menghargai keputusan majelis. Kita berharap nanti pada hari Senin pukul 09.00 pagi putusannya sudah siap dan dibacakan,” ujar Fransisco.
Menurutnya, perkara itu belakangan sangat viral dan menjadi perbincangan publik. Karena itu, ia berharap proses persidangan segera memperoleh kepastian melalui putusan majelis hakim.
Fransisco menegaskan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah materi selama persidangan. Materi itu meliputi permohonan, replik, bukti surat, keterangan saksi, hingga kesimpulan.
Dia berharap seluruh materi tersebut diperiksa secara menyeluruh dan dipertimbangkan dalam pertimbangan hukum serta amar putusan.
“Harapan kami, permohonan, replik, bukti surat, bukti saksi, dan kesimpulan satu dengan yang lain bersesuaian. Semoga yang kami sampaikan ini dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam amar putusannya,” jelasnya.
Fransisco menyebut majelis sudah menyampaikan bahwa ketiga hakim masih meneliti berkas-berkas yang telah diajukan dalam persidangan.
Atas dasar itu, dia berharap putusan yang dibacakan pada Senin mendatang mempertimbangkan seluruh materi perkara.
Ia turut mengundang awak media untuk kembali mengikuti sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA.
“Kami mengundang rekan-rekan media yang sudah berkenan hadir untuk hari Senin pukul 09.00 pagi sudah berada di tempat ini,” pungkasnya.
Kuasa hukum Bildad Thonak, Nikolas Ke Lomi menyebut penundaan sidang putusan berada di tangan majelis hakim, sehingga pihaknya hanya mengikuti keputusan dari majelis hakim. “Kita ikuti saja,” jalannya.
Dia berharap putusan yang akan dibacakan dalam sidang yang dijadwalkan hari Senin nanti bisa memberikan keadilan bagi klien mereka Bildad Thonak.***

