Melki Laka Lena Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimis Pertahankan WTP

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, Selasa 31 Maret 2026.

Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTT itu diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pasal 56 ayat (3) disebut laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Saksikan Duel Persebata Kontra Persewangi di Stadion Sultan Agung Yogyakarta

Melki menyebut Pemerintah Pemprov NTT berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini, kami serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 kepada BPK RI. Ini merupakan upaya Pemprov NTT dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Melki.

Melki menjelaskan, sebelum diserahkan ke BPK, LKPD telah melalui proses review oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Pertahankan Opini WTP

Mantan anggota DPR RI ini berharap melalui proses pemeriksaan oleh BPK, LKPD tersebut dapat semakin disempurnakan sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat.

BACA JUGA:  Laka Laut Express Cantika 77, Ini Penjelasan Pihak Manajemen

“Kami berharap apa yang telah dikerjakan oleh Pemprov NTT dapat sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Dia turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT Triyantoro menilai penyerahan LKPD merupakan keseriusan Pemerintah Provinsi NTT dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas.

BACA JUGA:  Jelang Duel Lawan Persic Cilegon, Gubernur Melki Ajak Masyarakat Dukung Persebata Lembata

Triyantoro mengatakan, BPK bersama Pemprov NTT akan terus memperkuat sinergi guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan laporan ini. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga berharap dukungan dan kerja sama selama proses pemeriksaan agar dapat berjalan tepat waktu,” ujar Triyantoro.

Ia pun berharap opini WTP yang telah diraih sebelumnya dapat kembali dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi NTT pada tahun ini.***

error: Content is protected !!