KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memperketat pengawasan kawasan hutan guna mencegah praktik illegal logging dan kebakaran.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi UPTD KPH se-NTT yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Jumat 27 Maret 2026.
“Hutan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan dari sisi ekologis tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat,” tegas Melki.
Menurutnya, kondisi hutan di NTT yang tidak luas justru harus dijaga lebih serius. Ia menyebut sangat penting menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial dalam pengelolaan hutan.
Melki mendorong KPH tidak hanya fokus konservasi, tetapi mampu mengembangkan potensi ekonomi, khususnya hasil hutan bukan kayu (HHBK). Produk unggulan KPH diharapkan bisa dipasarkan secara luas, termasuk melalui NTT Mart.
Selain itu, ia menyebut rapat koordinasi ini menjadi forum untuk evaluasi dan merumuskan langkah ke depan dalam pengelolaan kehutanan yang efektif dan berkelanjutan.
Melki mengakui sektor kehutanan di NTT masih terdapat berbagai tantangan seperti konflik tenurial, aktivitas ilegal, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.
“KPH harus menjadi institusi yang kuat, profesional, dan adaptif, sekaligus motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,” ujarnya.
Ia pun meminta penguatan di sejumlah aspek, mulai dari perlindungan hutan, pengembangan perhutanan sosial, hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan.
“PKH harus perketat pengawasan hutan, seperti pengelolaan hutan secara lestari berbasis keseimbangan ekologi, ekonomi, dan sosial; peningkatan perlindungan dan pengamanan hutan dari berbagai ancaman seperti illegal logging dan kebakaran; penguatan program perhutanan sosial; optimalisasi pemanfaatan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan; serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia,” jelasnya.
Melki menegaskan, sektor kehutanan harus berkontribusi bagi ekonomi daerah. Langkah yang didorong antara lain pemetaan potensi hutan, pengembangan jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, serta kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Usai membuka kegiatan, Melki turut membeli produk unggulan yang dipamerkan oleh jajaran KPH sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi berbasis kehutanan.***

