Pengurus Silat Ramai-ramai Tolak Rakerda IPSI NTT

KUPANG, HN – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025 yang digelar di Hotel Emylia, Kupang, Selasa 30 Desember 2025 berakhir ricuh dan batal tanpa menghasilkan keputusan.

Rakerda IPSI NTT tersebut dipersoalkan karena dinilai tidak sah, mulai dari legalitas pimpinan rapat hingga keabsahan peserta.

Rapat yang dipimpin Ferdinand Amatae langsung menuai penolakan dari sejumlah pengurus dan perguruan silat.

Peserta mempertanyakan kewenangan Ferdinand Amatae yang dinilai tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Umum Pengprov IPSI NTT setelah diberhentikan sejak Juli 2024.

Undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang masih ditandatangani Ferdinand juga dinilai cacat secara administrasi.

BACA JUGA:  IPSI NTT Optimis Juara Umum Cabor Silat di PON XXII 2028

Selain itu, keabsahan utusan dari sejumlah Pengurus Kabupaten, seperti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Nagekeo, turut dipersoalkan.

Situasi memanas hingga sejumlah unsur organisasi secara tegas menyatakan penolakan dan pembatalan Rakerda.

Penolakan disampaikan oleh berbagai unsur, diantaranya Perguruan Merpati Putih, Wulung Perkasa, Pengkab Kupang, Wakil Ketua Pengprov IPSI NTT, Perguruan SHT, Tapak Suci.

Selain itu Ketua Harian Pengprov, Ketua Lembaga Pelatih, Ketua Lembaga Wasit Juri, Kera Sakti, Perguruan Gahana, Persinas ASAD, serta Ketua Komisi Disiplin.

BACA JUGA:  Momen Gubernur Melki dan Ratusan Kepala Daerah Goyang “Gemu Fa Mi Re” Saat Senam Pagi di Akmil Magelang

Akibat kondisi tersebut, rapat di skorsing. Ketua Umum Pengprov IPSI NTT, Messerasi Ataupah, meninggalkan lokasi rapat tanpa menetapkan jadwal lanjutan Rakerda.

Messerasi menyebut gejolak yang terjadi hanya disebabkan miskomunikasi internal. “Ini hanya miskomunikasi saat Rakerda. Kita semua bersaudara dan setiap usul serta saran akan kami pertimbangkan,” ujarnya.

Namun, Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Harian Pengprov IPSI NTT, Melkias Rumlaklak, menegaskan Rakerda tersebut ilegal.

Dia menyebut Ferdinand Amatae telah resmi diberhentikan berdasarkan SK Nomor 11/IPSI-NTT/VII/2024 serta hasil rapat pengurus pada 12 Juli 2024.

“Karena dipimpin oleh orang yang sudah dipecat, maka seluruh proses Rakerda ini tidak sah,” tegas Melkias.

BACA JUGA:  Golkar NTT Gelar Turnamen E-Sport Rally Fury, Salurkan Bakat Gamers Kota Kupang

Wakil Ketua I Pengprov IPSI NTT, Adrianus Adu, menekankan pentingnya pembenahan organisasi agar tidak menghambat pembinaan atlet.

“NTT punya potensi besar di dunia pencak silat. Organisasi harus dibenahi agar pembinaan berjalan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perguruan Merpati Putih Bambang Pemana dan Ketua Perguruan SHT Hensi Lololau berharap IPSI NTT ke depan lebih fokus pada pembinaan atlet dan persiapan kejuaraan, bukan berkutat pada konflik struktur organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pelaksanaan ulang Rakerda IPSI NTT.***

error: Content is protected !!